Update Jadwal Pencairan BSU 2025, Catat Batas Rp600 Ribu Bisa Diambil

Update Jadwal Pencairan BSU 2025, Catat Batas Rp600 Ribu Bisa Diambil

Tya Eka Yulianti - detikJabar
Kamis, 31 Jul 2025 08:19 WIB
Ilustrasi bantuan subsidi upah atau BSU
Foto: Dok. Laman Media Keuangan Kemenkeu
Bandung -

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000. Dana ini bisa diambil langsung di kantor pos terdekat, terutama bagi para pekerja yang sudah terdaftar sebagai penerima.

Bagi yang belum mencairkan, segera manfaatkan waktu yang tersisa. Pasalnya, batas akhir pencairan BSU 2025 dijadwalkan hingga Kamis, 31 Juli 2025. Artinya, ini adalah hari terakhir pencairan. Benarkah? Simak sampai habis.

BSU 2025 Sudah Disalurkan Sejak Juni

Program BSU 2025 resmi dimulai sejak 24 Juni 2025 dan diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria tertentu. Dana sebesar Rp600.000 ini merupakan bantuan satu kali untuk periode dua bulan, yaitu Juni dan Juli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat utama penerima BSU adalah:

  • Gaji tidak melebihi Rp3,5 juta

    ADVERTISEMENT
  • Terdaftar aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025

  • Penyaluran dana dilakukan melalui dua jalur, yaitu langsung ke rekening Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) atau melalui kantor pos bagi penerima tanpa rekening Himbara.

Update Penyaluran BSU 2025

Hingga pertengahan Juli, penyaluran BSU sudah memasuki batch keempat. Proses ini masih berlangsung karena distribusi dilakukan secara bertahap untuk menghindari penumpukan data dan kesalahan pencairan.

Berikut update progres pencairan hingga 16 Juli 2025:

  • Batch 1: 22,8%

  • Batch 2: 13,99%

  • Batch 3: 30,33%

  • Batch 4: 15,49%

Masih banyak penerima yang belum menerima bantuan ini, sehingga proses akan dilanjutkan ke batch selanjutnya.

Jadwal Perkiraan Pencairan Batch Berikutnya

Merujuk pada progres yang telah berjalan, batch ke-5 dan ke-6 diprediksi akan dicairkan dalam waktu berikut:

  • Batch 5-6: Sekitar 25 Juli - 5 Agustus 2025

  • Batch 7 (jika diperlukan): Pertengahan Agustus 2025

Namun jadwal ini bersifat tentatif dan dapat berubah tergantung lokasi penerima, verifikasi data, serta kesiapan bank penyalur atau kantor pos setempat.

Apakah Akan Ada Pencairan di Bulan Agustus?

Meskipun program ini hanya diberikan satu kali senilai Rp600.000 untuk dua bulan, pencairan bisa saja masih berlangsung di awal Agustus, terutama bagi penerima dari batch sebelumnya yang belum menerima dana karena kendala teknis atau verifikasi data.

Namun, jadwal ini bersifat tentatif dan sangat tergantung pada lokasi penerima, bank penyalur, serta kelengkapan data yang sudah terverifikasi.

Menurut unggahan akun resmi X (dulu Twitter) milik Kemnaker pada 15 Juli 2025, lebih dari 13 juta pekerja sudah menerima bantuan ini. Masih ada sekitar 4 juta penerima lain yang menunggu giliran pencairan.

Syarat dan Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos

Penerima BSU yang ditugaskan untuk pencairan lewat kantor pos harus membawa dokumen sebagai berikut:

  • e-KTP

  • Kartu BPJS Ketenagakerjaan

  • QR Code dari aplikasi Pospay

Jika tidak memiliki QR Code atau belum menginstal aplikasi Pospay, pencairan tetap bisa dilakukan secara manual dengan mencocokkan NIK e-KTP.

Prosedur Pencairan di Kantor Pos

  • Datang ke kantor pos cabang terdekat dengan dokumen lengkap.

  • Tunjukkan QR Code dari aplikasi Pospay (jika tersedia).

  • Jika tidak ada, verifikasi dilakukan secara manual berdasarkan NIK.

  • Petugas mencocokkan data dan memotret e-KTP.

  • Juru bayar memotret penerima untuk dokumentasi.

  • Tanda tangan di daftar nominatif.

  • Dana sebesar Rp600.000 diserahkan secara tunai.

  • Seluruh proses dilakukan secara langsung tanpa perantara untuk menjamin transparansi.

Penyebab BSU Tidak Cair

Ada beberapa alasan mengapa BSU belum Anda terima, meskipun merasa memenuhi syarat:

  • Tidak memenuhi kriteria sesuai Permenaker No. 5 Tahun 2025.

  • Sudah menerima bantuan sosial lain, seperti PKH.

  • Masalah rekening, seperti ganda, tidak aktif, tidak valid, atau tidak sesuai NIK.

  • Namun, jika Anda tetap terdaftar sebagai penerima sah, bantuan tetap bisa dicairkan melalui kantor pos.

  • Untuk memastikan status penerima, Anda bisa mengecek secara mandiri melalui situs resmi: bsu.kemnaker.go.id.

Apakah Masih Ada Kesempatan Menerima BSU Rp600 Ribu?

Bagi pekerja yang merasa memenuhi syarat namun belum menerima BSU, masih ada kesempatan untuk mendapatkan dana bantuan tersebut hingga awal Agustus 2025. Proses pencairan akan terus berjalan hingga target penerima tuntas.

Selama data penerima valid dan sesuai ketentuan, BSU akan disalurkan melalui rekening atau bisa juga diambil secara langsung di Kantor Pos. Pastikan untuk mengecek status penerimaan melalui situs resmi Kemnaker atau aplikasi PosPay.

Syarat Penerima BSU Rp600 Ribu

Berikut syarat penerima BSU tahun 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Merupakan pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan

  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025

  • Belum menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT (dalam beberapa kasus)

Dana BSU sebesar Rp600 ribu diberikan satu kali dan mencakup periode bulan Juni dan Juli 2025.

Ilustrasi THRIlustrasi BSU 2025 Rp 600 Ribu Foto: Muhammad Ridho

Cara Lengkap Cek Pencairan BSU 2025

Untuk mengecek status penerima BSU, detikers dapat melakukannya melalui beberapa cara. Mulai dari link Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO, hingga pospay.

Berikut rincian caranya masing-masing:

Cara Cek Penerima BSU di Laman Kemnaker

  • Masuk ke laman https://bsu.kemnaker.go.id/.

  • Scroll ke bawah hingga menemukan tulisan "Pengecekan NIK Penerima BSU".

  • Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit.

  • Masukkan kode keamanan (captcha) yang ditampilkan.

  • Klik "Cek Status".

  • Tunggu sebentar hingga muncul tampilan mengenai status pencairan BSU.

Cara Cek Penerima BSU di Laman BPJS Ketenagakerjaan

  • Buka situs resmi di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

  • Gulir halaman ke bagian bawah hingga menemukan menu bertuliskan "Cek Apakah

  • Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"

  • Isi formulir yang tersedia dengan data pribadi yang diminta, mulai dari NIK, nama lengkap, nomor handphone, hingga alamat email aktif

  • Klik tombol "Lanjutkan" untuk memproses data

  • Tunggu beberapa saat hingga muncul pemberitahuan bahwa data sedang diverifikasi oleh sistem

  • Masukkan nomor rekening dari salah satu bank Himbara (bank milik negara).

  • Terakhir, tunggu hasil verifikasi untuk mengetahui status pencairan.

Cara Cek Penerima BSU Via Aplikasi JMO

  • Unduh aplikasi JMO melalui perangkat masing-masing.

  • Setelah berhasil diunduh, buka aplikasi tersebut dan gulir ke bawah hingga menemukan opsi "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)", lalu klik menu tersebut.

  • Pilih menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" untuk melanjutkan proses pengecekan.

  • Isi formulir dengan data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta nomor HP dan email yang masih aktif.

  • Setelah itu, tekan tombol "Lanjutkan".

  • Sistem akan menampilkan hasil verifikasi yang menunjukkan status penerima dan pencairan BSU 2025.

Penyaluran BSU lewat aplikasi Pospay.Penyaluran BSU lewat aplikasi Pospay. Foto: Pos Indonesia

Cara Cek BSU 2025 Di Pospay

Cara cek BSU di Pospay hanya membutuhkan NIK dan mengikuti langkah-langkah yang tersedia di aplikasi. Berikut rincian langkah yang dapat dijadikan panduan sebagaimana dikutip dari X resmi Kemnaker (@Kemnaker RI):

  • Download Pospay melalui Play Store atau App Store

  • Selanjutnya buka Aplikasi Pospay

  • Klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker

  • Pilih opsi BSU KEMNAKER di kolom "Jenis Bantuan"

  • Siapkan KTP lalu klik "Ambil Foto Sekarang"

  • Klik tombol kamera. Hasil foto eKТР harus jelas agar terbaca oleh sistem, ambil ulang foto apabila foto eKTP buram atau tidak terbaca oleh sistem

  • Setelah itu lengkapi seluruh data Pribadi Penerima, klik "Lanjutkan"

  • Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka QRCode akan tampil pada aplikasi Pospay

  • Jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka akan muncul "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU"

  • Jika detikers menerima QRCode dengan tulisan: "Selamat Anda menerima QR Code BSU Kemnaker 1, maka segera ke kantor pos dan tunjukan QR Code di atas ke kantor pos untuk pencairan dana BSU.

Kemnaker mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada link atau situs tidak resmi yang mengatasnamakan BSU. Seluruh informasi resmi hanya diumumkan melalui kanal milik pemerintah seperti situs Kemnaker.go.id, akun media sosial resmi, serta BPJS Ketenagakerjaan.

Masyarakat juga diminta rutin mengecek status penerimaan bantuan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dengan menggunakan NIK dan data pribadi lainnya.

BSU Rp600.000 tidak akan cair dua kali, namun penyalurannya bisa berlangsung hingga Agustus 2025 karena sistem batch. Jadi, jika kamu belum menerima BSU, masih ada harapan pencairan dalam waktu dekat, asalkan datamu valid dan sesuai kriteria.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pencairan BSU, mengingat batas waktu tinggal menghitung hari. Pastikan dokumen Anda lengkap dan datanglah ke kantor pos sebelum tanggal 31 Juli 2025.

BSU ini merupakan bentuk perlindungan sosial yang penting bagi pekerja di tengah ketidakpastian ekonomi. Jangan sampai kesempatan ini terlewatkan begitu saja.




(tey/tey)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads