detikNews
Perubahan Sikap KPU soal Anggota DPR Terpilih yang Maju Pilkada
KPU sempat menyatakan caleg terpilih bisa dilantik belakangan jika kalah dalam Pilkada 2024. Kini KPU berubah sikap.
Kamis, 16 Mei 2024 09:00 WIB