Mulai 1 Februari 2025, pengecer LPG 3 kg harus beralih menjadi pangkalan untuk menjual gas subsidi. Pemilik toko kelontong masih bingung dengan perubahan ini.
Disnaker ESDM Bali kesulitan mengendalikan penggunaan LPG 3 kg yang tidak tepat sasaran, meski kuota ditambah. Masyarakat disarankan beli di pangkalan resmi.
Polisi Lubuklinggau siap menindak tegas oknum penimbun gas LPG 3 kg. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran.