Seorang nelayan di Aceh Utara ditangkap polisi karena diduga melakukan eksploitasi sumur minyak ilegal. Polisi sita barang bukti 4.000 liter minyak mentah.
Bahri (40), nelayan di Banyuwangi dilaporkan hilang di laut Bangsring saat menyelam di laut. Operasi pencarian telah dilakukan dan akan dilanjutkan besok.