Pakar siber mengatakan penetapan lima tersangka, termasuk eks Dirjen Kominfo, ditangkap dalam kasus dugaan korupsi PDNS merupakan puncak dari suatu masalah.
Bos Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, ditetapkan tersangka penahanan ijazah eks karyawan. Polisi temukan 108 ijazah dan dokumen lain. Proses hukum berlanjut.
Kejaksaan menetapkan lima tersangka, salah satunya eks Dirjen Kominfo, dalam kasus korupsi PDNS Kominfo, yang mengakibatkan kerugian negara ratusan miliar.
Kejari Jakpus membongkar kasus dugaan korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kominfo 2020-2024. Ada lima tersangka yang dijerat dalam kasus korupsi PDNS.