KPK Periksa Eks Kepala Dispenda Lamongan selama 2 Jam

KPK Periksa Eks Kepala Dispenda Lamongan selama 2 Jam

Eko Sudjarwo - detikJatim
Selasa, 08 Jul 2025 14:29 WIB
Eks Kepala Dispenda Lamongan, Heri Pranoto
Eks Kepala Dispenda Lamongan, Heri Pranoto (Foto: Eko Sudjarwo/detikJatim)
Lamongan -

Pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Pemkab Lamongan berlanjut di hari kedua. Salah satu yang diperiksa hari ini adalah eks Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Lamongan, Heri Pranoto. Ia menjalani pemeriksaan selama sekitar dua jam.

Usai menjalani pemeriksaan di lantai 7 gedung Pemkab Lamongan, Heri mengaku diperiksa oleh penyidik KPK sejak pukul 11.00 hingga 13.00 WIB.

"Tidak lama, sekitar 2 jam, mulai jam 11.00 WIB sampai 13.00 WIB," kata Heri Pranoto kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya berapa jumlah pertanyaan yang diajukan, Heri tak menyebut secara rinci. Ia hanya mengatakan bahwa jumlahnya tidak banyak.

Ketika wartawan menanyakan apakah sampai sepuluh pertanyaan, Heri menjawab, "Tidak banyak, tidak sampai (10 pertanyaan)," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, hari ini merupakan hari kedua penyidik KPK dijadwalkan memeriksa sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017-2019. Total ada tujuh orang saksi yang dipanggil.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).

Budi menambahkan, pemeriksaan dilakukan di kantor Pemkab Lamongan, namun ia belum merinci materi apa yang akan digali dari para saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di kantor Pemkab Lamongan," jelasnya.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads