Eks Kepala Dispenda Lamongan Diperiksa KPK soal Proyek Gedung Pemkab

Eks Kepala Dispenda Lamongan Diperiksa KPK soal Proyek Gedung Pemkab

Eko Sudjarwo - detikJatim
Selasa, 08 Jul 2025 11:31 WIB
Ketua KONI Lamongan, Heri Pranoto
Eks Kepala Dispenda Lamongan, Heri Pranoto (Foto: Eko Sudjarwo/detikJatim)
Lamongan - Pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Kabupaten Lamongan memasuki hari kedua. Sejumlah pihak kembali hadir di lantai 7 gedung Pemkab Lamongan, yang menjadi lokasi pemeriksaan sejak Senin (7/7/2025).

Salah satu yang dijadwalkan diperiksa hari ini, Selasa (8/7/2025), adalah Ketua KONI Lamongan, Heri Pranoto. Ia datang seorang diri, mengenakan baju putih, masker, dan membawa sebuah map berwarna biru.

"Hari ini kami dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh KPK," kata Heri Pranoto kepada wartawan saat ditemui di depan gedung Pemkab Lamongan, Jalan Basuki Rahmat, Selasa (8/7/2025).

Namun, Heri tak diperiksa dengan kapasitasnya sebagai Ketua KONI Lamongan. Menurutnya, pemeriksaan ini terkait tugas pokok dan fungsi dirinya saat menjabat sebagai Kepala Dispenda tahun 2017, dalam pembangunan gedung Pemkab Lamongan berlantai 7. Namun, ia mengaku tidak mengetahui siapa saja yang akan diperiksa hari ini.

"Iya hari ini diperiksa KPK terkait dengan gedung ini katanya dan saya tidak tahu sama siapa saja yang diperiksa hari ini," ujarnya.

Dari pantauan di lokasi, Heri tampak menunggu bersama beberapa pejabat lain, di antaranya Mokh Sukiman yang diketahui menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Seperti diketahui, KPK RI dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang dan pejabat di Lamongan selama lima hari, dimulai sejak Senin 7 Juli 2025. Sebanyak 15 orang dari tim KPK RI diterjunkan untuk melakukan rangkaian pemeriksaan pembangunan Gedung Pemkab Lamongan.


(irb/hil)


Hide Ads