Polisi mengatakan masih ada proses hukum bagi 32 pendemo ricuh di Makassar kendati telah dipulangkan. Polisi menyebut proses hukum tersebut menunggu pembuktian.
Konvoi sejumlah bus berjalan di kanan marka jalan alias ngeblong saat melintas di Demak. Kemudian, bus itu tubrukan lantaran bus terdepan tiba-tiba berhenti.