detikJatim
Sidang Perdana, Kiai Trenggalek Hamili Santriwati Didakwa 5 Pasal
Dugaan asusila pimpinan pondok pesantren mulai disidangkan di PN Trenggalek. Terdakwa Supar dijerat 5 pasal berlapis, termasuk UU TPKS dan Perlindungan Anak.
Selasa, 10 Des 2024 19:54 WIB