Polda Bali menyatakan cairan misterius dalam kasus tewasnya mantan Bupati Jembrana tidak mengandung senyawa berbahaya. Autopsi dan penyidikan sedang dilakukan.
Dua remaja di Jembrana ditangkap karena mencuri motor. Mereka memanfaatkan kelengahan korban dan menjual barang curian. Ancaman hukuman 7 tahun penjara.