Kejagung menjadwalkan pemeriksaan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di kasus korupsi pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun hari ini. Apa yang akan digali?
Sumiati menyebut membuat jamu tradisional menggunakan tangannya sendiri. Dia pun senang lantaran melihat generasi muda mulai menikmati jamu tradisional.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat orang mantan anak buah eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop.
Kejaksaan Agung mengungkap mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM) memiliki grup WhatsApp 'Mas Menteri Core Team' yang dibuat sejak Agustus 2019.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM) ikut berperan di dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.