Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti berencana mengkaji ulang kebijakan zonasi, kurikulum Merdeka Belajar, dan ujian nasional. Hal itu merupakan langkah pertama yang hendak dilakukan Abdul Mu'ti usai dilantik sebagai menteri.
Dilansir detikNews, dia menjelaskan setiap kebijakan selalu menimbulkan pro dan kontra, karena itu mengkaji ulang adalah upaya untuk mendapat kesimpulan yang pas.
"Tapi tentu saja semuanya akan kita lihat secara keseluruhan, tidak secara tergesa-gesa, karena itu saya dalam beberapa saat ini nanti akan minta masukan dari berbagai pihak, baik dari kalangan pemerintah daerah, dari masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan, maupun dari kalangan wartawan, teman-teman masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya," kata Abdul Mu'ti kepada wartawan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Senin (21/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kan selama ini banyak ceramah, jadi nanti saya banyak mendengar," jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa kurikulum Merdeka memang perlu dikaji ulang karena masih baru. Dalam praktiknya, kurikulum ini juga belum bisa dilaksanakan semua satuan pendidikan.
"Jadi kita lihat lah, kita tidak akan buru-buru mengambil kebijakan, apalagi memang ada polemik yang sekarang ini juga memang masih terus terjadi di masyarakat," tambahnya.
Terkait dengan ujian nasional dan zonasi, menurutnya juga perlu dikaji ulang karena banyak perdebatan. Pihaknya akan mendengar pendapat pakar, masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan, dan masyarakat sebagai pengguna jasa layanan pendidikan.
"Sama juga, jadi soal ujian nasional, soal zonasi, kurikulum merdeka, apalagi yang sekarang masih menjadi perdebatan. Nanti kita lihat semuanya secara sangat seksama dan kami akan sangat berhati-hati.
"Jadi kami ingin agar kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar Menengah adalah kebijakan yang memang sesuai dengan apa yang menjadi aspirasi masyarakat, tapi yang penting lagi juga bisa menjadi bagian dari aktualisasi dan realisasi dari program Bapak Presiden Prabowo dan Wakil Presiden," pungkasnya.
(afn/apl)
Komentar Terbanyak
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Usai Bahas Konflik Palestina
Israel Ternyata Luncurkan Serangan dari Dalam Wilayah Iran
BPN soal Kemungkinan Tanah Mbah Tupon Kembali: Tunggu Putusan Pengadilan