detikBali
Kejari Jembrana Musnahkan 329,68 Gram Sabu dan 3.115 Pil Ekstasi
Kejaksaan Negeri Jembrana memusnahkan barang bukti dari 36 kasus pidana, dominasi narkoba. Pemusnahan bertujuan untuk efek jera dan keamanan masyarakat.
Senin, 25 Nov 2024 16:11 WIB