Pada upaya tersebut, personel TNI aktif ditempatkan di kantor Kejaksaan Negeri Surabaya dan Tanjung Perak. Sehingga bisa langsung memberikan pengamanan terhadap lingkungan kerja kejaksaan. Selain itu juga mencegah potensi gangguan keamanan dalam penanganan kasus-kasus strategis.
Komandan Kodim 0830 Surabaya Utara, Kolonel Inf Didin Nasruddin Darsono mengatakan, kolaborasi ini menjadi elemen penting agar ruang hukum aman dan terpercaya.
"Sinergi TNI dan Kejaksaan adalah langkah strategis untuk menjaga ketertiban dan memberikan kenyamanan dalam pelaksanaan tugas negara," kata Kolonel Didin, Senin (15/7/2025).
Sementara Kajari Surabaya, Ajie Prasetya mengatakan, kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat sistem koordinasi antar instansi. Kemudian mendukung penanganan kasus hukum, khususnya melibatkan pengamanan aset negara maupun perkara militer.
"Kehadiran personel TNI memberikan rasa aman dan semangat dalam proses penegakan hukum di Kejaksaan," kata Ajie.
Kepala Kejari Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas mengatakan, kerja sama tersebut bertujuan untuk menjaga netralitas dan martabat hukum di mata masyarakat, khususnya Kota Surabaya.
"Dalam beberapa kasus tertentu aparat TNI sangat di butuhkan untuk mencegah gangguan terhadap proses hukum oleh karena itu seluruh pengamanan akan dilakukan secara terukur, profesional, dan sesuai aturan hukum yang berlaku dan penegakan hukum harus bebas, adil, dan berpihak pada kebenaran," pungkas Ricky.
Pada nota kesepahaman, mencakup koordinasi rutin, dukungan teknis operasional, hingga sinergi dalam kegiatan edukatif dan sosial kemasyarakatan. Selanjutnya, institusi berkomitmen menjaga integritas dan stabilitas hukum demi kesejahteraan warga Surabaya.
(dpe/abq)