Pemerintah melalui Kemenhub resmi melarang seluruh transportasi beroperasi selama mudik Idul Fitri 2021. Meski begitu, Kemenhub beri sejumlah pengecualian.
Pemerintah Arab Saudi menetapkan vaksinasi COVID-19 sebagai syarat wajib bagi jemaah yang akan umroh serta berkunjung ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.