Sebanyak 41 daerah di Pulau Jawa-Bali kini menerapkan PPKM level 3. Daftar 41 daerah yang mulai menerapkan PPKM level 3 hari ini diatur dalam Inmendagri.
Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan Inmendagri Nomor 9 Tahun 2022 yang mengatur tentang level dan aturan PPKM terbaru di Pulau Jawa dan Bali. Ini daftarnya.
Dalam Inmendagri teranyar itu tak ada kota atau kabupaten di Jabar yang berkategori PPKM Level 1. Satu daerah di Jabar yakni Kota Cirebon masuk PPKM Level 4.
Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer atau Noel mendatangi PN Jaktim untuk menjadi saksi meringankan untuk mantan Sekretaris Umum FPI Munarman.