Ivan Sugiamto divonis 9 bulan penjara atas kekerasan terhadap anak, lebih ringan dari tuntutan jaksa. Kuasa hukum mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid mengatakan eksekusi tanah di Tambun, Bekasi kurang tepat. Namun, kuasa hukum Hj. Mimi Jamilah menegaskan sesuai prosedur PN.
Isa Zega menjalani persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik di PN Kepanjen, Selasa (11/3). Dari sidang ini, ekspesi yang diajukan Isa Zega ditolak.