BNN menemukan 63 kg ganja kering siap edar saat menggeledah gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa di UIN Suska Riau. Barang haram itu ditemukan di atas plafon.
Mahasiswa asal Garut, AH, ditangkap karena menjual 112 paket tembakau sintetis. Ia mengaku terdesak kebutuhan ekonomi dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
Polisi menangkap mahasiswa asal Garut, karena menjual tembakau sintetis. Dari tangannya, disita 112 paket narkotika. Dia mengaku terpaksa karena ekonomi.