ICW menilai KPK tidak akan menangkap Harun Masiku meski keberadaannya sempat terdeteksi. ICW menyinggung momen tahun politik yang akan datang tahun depan.
Direktur PDAM Luwu Syaharuddin ditetapkan sebagai tersangka korupsi Rp 847 juta dana hibah sambungan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).