Dua pedagang ikan berinisial DS (22) dan F (41) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, ditangkap polisi karena melakukan transaksi jual beli sabu-sabu.
Guru honorer Supriyani akan menjalani sidang putusan terkait dugaan penganiayaan siswa. Dia berharap vonis bebas bertepatan dengan Hari Guru Nasional 2024.