Ada enam kerangka bayi yang telah ditemukan dalam kasus inses Rudi (57) dengan anak kandungnya. Kerangka bayi dikubur di kebun Kelurahan Tanjung, Purwokerto.
Rudi (57) telah menjadi tersangka pembunuhan bayi hasil hubungan inses dengan anaknya berinisial E (25). Rudi terancam hukuman mati atas kasus tersebut.