Warga Kanada dideportasi dari Bali setelah melanggar visa dan mengancam petugas imigrasi. Dia terlibat dalam perusahaan fiktif selama tinggal di Indonesia.
Warga Pantai Gading, KDK, dideportasi dari Bali karena bekerja ilegal sebagai penata rambut. Dia melanggar aturan keimigrasian dan tinggal tidak sesuai visa.
Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat mengamankan dua warga China berinisial XF dan WS yang hendak merekrut WNI untuk jadi scammer di Thailand-Laos.
Kantor Imigrasi Jakbar menangkap dua WN asal China terkait dugaan merekrut WNI untuk menjadi scammer. Dua WN China itu masuk ke Indonesia dengan visa kunjungan.