MUI Jabar imbau warga Jabar yang ingin mendapatkan uang rupiah baru, agar melakukan penukaran di tempat resmi seperti Bank Indonesia (BI) atau perbankan resmi.
Pada tanggal 24 Maret 1946, Bandung Selatan dibumihanguskan oleh para pejuang. Hal ini harus dilakukan demi melindungi kota tercinta dari sergapan musuh.