MUI Jabar Imbau Warga Tukar Uang Baru di Tempat Resmi

MUI Jabar Imbau Warga Tukar Uang Baru di Tempat Resmi

Wisma Putra - detikJabar
Rabu, 27 Mar 2024 04:00 WIB
Uang Rupiah Baru
Ilustrasi uang Rupiah baru (Foto: Muhammad Ridho)
Bandung -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada warga Jawa Barat yang ingin mendapatkan uang rupiah baru, agar melakukan penukaran di tempat resmi seperti Bank Indonesia (BI) atau perbankan lainnya.

Seperti di Kota Bandung, jasa tukar uang ilegal kerap mangkal di kawasan Jalan Merdeka dan Jalan Braga. Jumlahnya tidak satu, melainkan banyak.

"Ini fenomena setiap tahun terulang terus. Kami mengimbau, silahkan kalau mau menukarkan uang di tempat resmi, tidak di tempat liar, karena di tempat liar harganya beda," kata Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar dihubungi via sambungan telepon, Selasa (26/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rafani menegaskan, uang adalah alat tukar bukan komoditas yang diperjualbelikan.

"Uang ini sebagai alat tukar bukan komoditas. Sebagai alat tukar kalau tukar bukan di tempat resmi uang malah jadi komoditas," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Rafani, secara hukum negara hal tersebut sudah melanggar dan dia berharap kepada warga Jabar untuk menghindarinya.

"Hukumnya, kalau uang digunakan sebagai alat komoditas menyalahi fungsinya. Fungsi uang sebagai alat tukar, jadi kalau bicara hukum, itu tidak pada tempatnya," terang Rafani.

MUI Jabar juga meminta kepada BI Jabar untuk melakukan pengawasan ketat. Jangan sampai, jasa penukaran uang ilegal berkeliaran. Apalagi seperti di Kota Bandung jasa penukaran uang ilegal mangkal didekat Kantor BI Jabar.

"Kami selalu imbau, pengawasan dari BI dan yang punya otoritas gimana caranya agar tidak terjadi penjualan uang secara masif," tuturnya.

Disinggung dari aspek agama, terkait hal ini dari aspek hukum juga sudah menyalahi aturan. "Dalilnya, dalil hukum saja, kita harus gunakan segala sesuatu sesuai fungsinya, kalau tidak ya bisa mengakibatkan hal-hal negatif," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala BI Jabar Muhammad Nur mengatakan, program penukaran ini dapat diakes melalui website resmi.

"Khusus untuk layanan penukaran di kas keliling, masyarakat diharapkan melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman pintar.bi.go.id," kata Nur, Kamis (21/3).

Dalam hal ini, BI Jabar menyiapkan Rp 13,2 triliun untuk penukaran uang baru. Menurutnya jumlah itu lebih besar dari proyeksi kebutuhan uang masyarakat di momen Idul Fitri kali ini yaitu Rp 13,1 triliun.

(wip/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads