Selebgram Adrena Isa Zega optimistis majelis hakim PN Kepanjen akan memvonis bebas di kasus pencemaran nama baik yang menyeret Bos MD Glow Shandy Purnamasari.
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh menggelar sidang tuntutan terhadap dua pria yang diduga melakukan hubungan sesama jenis. Terdakwa terancam 100 kali cambuk.