Kejaksaan Negeri Indramayu ungkap indikasi manipulasi data pendidikan oleh PKBM. Praktik ini berdampak pada rendahnya tingkat pendidikan di daerah tersebut.
Kepala SMAN 2 Bungo, Mashuri, ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Kerugian negara mencapai Rp 1,2 miliar.