Erma Suryaningrum (42) memanfaatkan gejolak harga minyak goreng untuk menipu. Dengan modus minyak goreng murah, Erma ini membuat para korban rugi hingga Rp 1 M.
Puluhan orang melaporkan dugaan investasi bodong dan arisan online ke Mapolres Bojonegoro. Ratusan warga diduga jadi korban dengan total kerugian Rp 5 miliar.