Puluhan emak-emak korban investasi bodong di Bojonegoro melaporkan seseorang diduga inisiator investasi dan arisan online ke Mapolres. Ratusan warga diduga jadi korban dengan total kerugian Rp 5 miliar.
Para korban yang membuat aduan ke polisi rata-rata adalah ibu-ibu dan muda-mudi yang berasal dari Bojonegoro dan beberapa kota lain yang tergiur iming-iming investasi menguntungkan.
Mereka mendatangi kantor polisi untuk membuat berkas pengaduan dengan membawa sejumlah alat bukti. Seperti bukti transfer bank, transkip percakapan via WA group, dan lain sebagainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang sudah ngelist jadi korban ada sekitar 200 orang terkait investasi bodong dan arisan online ini. Nilai kerugiannya sekitar lima miliar," kata salah satu korban Devi di Polres Bojonegoro, Selasa (29/3/2022).
Petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bojonegoro menerima aduan para korban investasi bodong dan arisan online itu sebelum dilimpahkan ke penyidik satreskrim.
Dalam kasus investasi bodong dan arisan online ini, para korban melaporkan seorang perempuan berinisial EAN (22) yang merupakan warga Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.
Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad membenarkan adanya pengaduan itu. Saat ini Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Bojonegoro sedang melakukan penanganan awal atas aduan tersebut
"Sedang didalami oleh Tim Satreskrim saat ini, ya," kata Kapolres Muhammad kepada detikJatim, Selasa (29/3/2022).
Rata-rata korban investasi bodong ini mengaku telah menyetor uang antara Rp 30 juta hingga ratusan juta rupiah karena tergiur iming-iming hasil investasi oleh pelaku berinisial EAN tersebut.
(dpe/iwd)