Seorang pelajar asal Garut ditangkap polisi lantaran nekat menjadi bandar ganja sintetis. Remaja berusia 16 tahun itu sudah melakoni bisnis 2 tahun ini.
Polisi menangkap 35 orang berkaitan dengan narkoba di Garut. Salah satunya seorang pelajar berusia 16 tahun, yang nekat menjadi seorang bandar ganja sintetis.
Sosialisasi tersebut sebagai ikhtiar pemerintah untuk memberantas tingginya peredaran BKC ilegal di masyarakat dan pelanggaran atas ketentuan penggunaan cukai.