Kejari dan Pemkab Sumedang Musnahkan 65,19 Gram Sabu

Kejari dan Pemkab Sumedang Musnahkan 65,19 Gram Sabu

Nur Azis - detikJabar
Rabu, 03 Agu 2022 01:30 WIB
Pemusnahan sabu di Sumedang.
Foto:Pemusnahan sabu di Sumedang (Nur Azis/detikJabar).
Sumedang -

Kejaksaan Negeri bersama Pemkab Sumedang menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Salah satunya narkoba jenis sabu seberat 65,19 gram yang berasal dari 17 perkara.

Pemusnahan tersebut dilaksanakan di halaman Gedung Induk Pusat Pemerintahan (IPP) Kabupaten Sumedang, Selasa (2/7/2022). Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kapolres Sumedang, Dandim 0610 dan Kalapas Sumedang.

Selain sabu, dari total 26 perkara, barang bukti yang dimusnahkan di antaranya 1 perkara untuk tembakau gorila seberat 2,1 gram. Kemudian, 8 perkara untuk obat-obatan terlarang berbagai jenis dengan total sebanyak 4.903 butir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perkara lainnya dengan barang bukti seperti senjata tajam berupa golok, pisau dan senjata tajam lainnya. Serta senjata air softgun, stik bisbol, stik besi dan lain-lain.

Kajari Sumedang Lila Nasution mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut telah berkekuatan hukum tetap dari perkara tindak pidana periode Januari 2022 hingga Juli 2022.

ADVERTISEMENT

"Barang bukti yang dihancurkan itu dari puluhan perkara dari sejak Januari 2022 sampai Juli 2022," ungkapnya.

Lila menyebut, tindak pidana yang paling menonjol pada periode tersebut , yakni penyalahgunaan narkotika. Termasuk di dalamnya untuk narkoba jenis sabu-sabu.

"Kemudian kasus lainnya terkait perlindungan anak dan tindak peganiayaan, tiga kasus itu yang paling tinggi di Sumedang," ucapnya.

Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan sangat mendukung kegiatan pemusnahan barang bukti sebagai bagian dari penegakan hukum di wilayah Sumedang.

"Pemusnahan barang bukti ini sebagai bagian dari penegakan hukum sehingga barang bukti ini tidak dipakai lagi," ungkapnya.

Dony mengatakan data kasus tindak pidana yang dipaparkan oleh Kajari, ke depan akan menjadi salah satu referensi bagi Pemkab Sumedang dalam membuat program kebijakan.

"Jadi itu sebagai basis data kami sebagai referensi untuk mengambil kebijakan dalam program pemda ke depannya harus berdampak sehingga dapat meminimalisir tindak kejahatan yang telah terjadi di Sumedang," ujarnya.

(mso/mso)


Hide Ads