Polda Bangka Belitung menerapkan kembali tilang manual menyusul sejumlah daerah lain. Hal itu dilakukan lantaran penerapan E-Tilang sering mengalami kendala.
Wanita ini harus menelan pil pahit karena harus menjadi janda sesaat setelah mengucap janji suci. Dalam tempo tak lebih dari 24 jam, dia diceraikan suaminya.
Seorang istri di Kediri menyelundupkan narkoba dalam celana dalam untuk suaminya di lapas. Ia mengaku sedang haid agar tak digeledah petugas. Namun ia ketahuan.