Seorang istri bernama Pipit, warga Desa Karangrejo, Kediri berupaya menyelundupkan pil double L untuk suaminya di penjara. Ratusan pil ini dimasukkan Pipit di celana dalam yang dipakainya. Celana dalam itu telah dimodifikasi.
Pipit pun menolak digeledah petugas saat berkunjung ke Lapas Kelas IIA Kediri. Ia beralasan sedang datang bulan.
Kepala Lapas Kediri Muhammad Hanafi mengatakan upaya penyelundupan ini dilakukan Pipit pada Kamis (13/7). Saat itu, Pipit hendak membesuk suaminya Trimo Sasmito yang menjadi warga binaaan di sana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai dengan prosedur, seluruh barang bawaan pengunjung diperiksa secara detail oleh petugas. Tak hanya barang bawaan, pemeriksaan juga dilakukan pada tubuh pengunjung. Saat itu diketahui ada benjolan mencurigakan di celana pelaku.
"Awalnya pelaku mengelak untuk digeledah karena sedang dalam kondisi haid," kata Hanafi, Sabtu (15/7/2023).
Benar saja, dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan butir pil koplo di celana dalam Pipit.
"Bagian bawah celana dalam diberi resleting, sehingga dapat difungsikan sebagai kantong untuk menyimpan barang," imbuh Hanafi.
Petugas lalu mengamankan pelaku beserta barang bukti. Mereka juga berkoordinasi dengan penyidik dari Satreskoba Polres Kediri Kota. Total barang haram yang coba diselundupkan sebanyak 993 butir pil koplo. Pipit pun terus menangis saat pemeriksaan ini.
Hanafi mengatakan pihaknya berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba. Sehingga, proses hukum lebih lanjut diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Selanjutnya kami serahkan kepada kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk kepada warga binaan yang diduga terlibat, kami selalu siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Kami berkomitmen untuk selalu memberantas narkoba dan barang terlarang di dalam lapas," pungkasnya.
(hil/iwd)