Kemenag akhirnya mencabut izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang. Ponpes itu dinilai melindungi tersangka pencabulan, Mas Bechi.
Kemenag mengatakan izin Laznas Global Zakat yang merupakan anak usaha ACT Foundation berakhir pada 2021. Kemenag telah menyurati Global Zakat terkait itu.
TPQ tempat ustaz diduga mencabuli 3 murid laki-laki satu bulan lebih ditutup pemerintah desa karena desakan warga. Di lain sisi, metode belajarnya disukai warga
Kemenag Kab Mojokerto akan menjatuhkan sanksi berat Ustaz RD (40) yang diduga mencabuli 3 murid laki-lakinya. Jika terbukti bersalah, dilarang mengajar di TPQ.