Pelaku premanisme AZ ditangkap polisi setelah memeras vendor pabrik di Pati. Dia mengancam dan meminta uang hingga Rp 7 juta. Penegakan hukum tegas dilakukan.
Kiai Imam Syafi'i alias Supar pimpinan Ponpes Desa Sugihan, Kecamatan Kampak Trenggalek, terpidana kasus asusila akhirnya bayar restitusi. Jumlahnya Rp 106 juta
Pimpinan Ponpes MH Trenggalek Kiai Imam Syafi'i alias Supar divonis 14 tahun penjara, dipotong masa penahanan. Kiai Supar pun hanya bisa pasrah menerima vonis.