Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi didakwa menerima uang hingga Rp 10 miliar. Duit tersebut diterima Rahmat Effendi berkaitan dengan pengurusan tanah di Bekasi.
Tim penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi Plaza Summarecon. Penggeledahan itu berkaitan dengan perkara suap yang menjerat eks Wali Kota Haryadi Suyuti.