Pemkot Bandung: Kewenangan Izin Bar Holywings di Pemprov Jabar

Pemkot Bandung: Kewenangan Izin Bar Holywings di Pemprov Jabar

Rifat Alhamidi - detikJabar
Rabu, 29 Jun 2022 12:22 WIB
Holywings Bandung Tutup
Foto: Holywings Bandung tutup (Wisma Putra/detikJabar).
Bandung -

Dua outlet Holywings di Kota Bandung sudah ditutup imbas kasus promo miras 'Muhammad dan Maria'. Pemkot pun menyatakan kewenangan terkait perizinan bar bisnis berkonsep beer house tersebut merupakan ranah Pemprov Jawa Barat.

"Bar Holywings kewenangannya ada di pemprov, pemkot hanya restoran," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kota Bandung Ronny Ahmad Nurudin saat dikonfirmasi detikJabar via telepon, Rabu (29/6/2022).

Ronny menjelaskan, pembagian kewenangan perizinan tersebut merujuk pada PP No 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Dalam PP tersebut tertuang regulasi mengenai klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) mengenai perizinan bar yang masuk kewenangan pemerintah provinsi berdasarkan tingkat risiko usahanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau melihat sisi kewenangan, setelah kami gali, di OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach/sistem perizinan berusaha) bar itu kewenangannya di pemprov. Karena risikonya penanganan tinggi, jadi kewenangannya ada di provinsi," katanya.

Ronny menegaskan pemkot tak bisa mengambil keputusan menutup bisnis Holywings lantaran hal tersebut. Namun demikian, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemprov Jabar usai Holywings disorot gegara kasus promo miras 'Muhammad dan Maria'.

ADVERTISEMENT

"Koordinasi sudah melalui Kesbangpol. Kami nggak bisa mengambil keputusan mengenai bar karena bukan kewenangan pemkot," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, 2 outlet Holywings di Kota Bandung menutup kegiatan operasionalnya. Penutupan dilakukan buntut kasus promo miras 'Muhammad dan Maria'.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengecek langsung lokasi penutupan outlet Holywings. Ada dua outlet tutup mulai malam ini. Lokasinya di kawasan Pasirkaliki dan Karangsari.

Manajemen Holywings buka suara terkait penutupan dua outlet-nya itu. Penutupan dilakukan tanpa paksaan imbas dari kasus promo miras 'Muhammad dan Maria'.

"Jadi terkait Holywings di dua lokasi, Paskal (Pasirkaliki) dan Karangsari, kita manajemen Holywings menutup ini tanpa ada paksaan dengan suka rela," kata perwakilan manajemen Holywings Bandung, Erik, kepada wartawan saat turut menyaksikan penutupan outlet Holywings, Selasa (28/6/2022).

Erik mengakui promo yang dilakukan manajemen Holywings di Jakarta turut berimbas kepada bisnis beer house di Bandung. Meski, Holywings Bandung tidak ikut dalam promo yang menuai kecaman dari banyak pihak tersebut.

"(Di sini) Tidak ada (promo miras 'Muhammad dan Maria'). Ini merujuk pada kondisi Kota Bandung agar lebih kondusif," ungkapnya.

(ral/mso)


Hide Ads