Outlet Holywings Palembang, Sumatera Selatan disegel oleh Satpol PP. Penutupan dilakukan karena perizinan Holywings belum lengkap.
Pantauan di lapangan, Kamis (30/6/2022) siang terlihat situasi di Holywings sepi. Tidak ada aktivitas apapun di bar dan klub malam tersebut.
Selain itu, di bagian pintu utama terlihat selembar kertas berisi penyegelan. Surat penyegelan itu ditandatangani Satpol PP Palembang.
Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kota Pelambang, Charli P Besi mengatakan Holywings ditutup karena izin operasional belum lengkap. Termasuk karena adanya gejolak dan penolakan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, Holywings kita tutup sementara dan disegel," tegas wanita yang akrab disapa CP Besi, Kamis (30/6/2022).
Adapun izin yang tidak lengkap, disebut jadi alasan utama penutupan. Sehingga Satpol PP dan manajemen sepakat untuk menutup club dan bar di Jalan R Sukamto tersebut.
"Sementara ditutup dulu karena ada izin yang belum diselesaikan. Bukan tidak ada izin, tapi ada tahapan yang belum selesai. Ada izin bar, izinnya ada tetapi belum ada verifikasi di DPMPTSP Provinsi," katanya.
CP Besi pun menyebut dokumen perizinan yang belum lengkap. Dokumen itu adalah terkait izin bar yang belum diverifikasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumsel.
"Dokumen-domumen itu harus diupload, baru bisa melihat untuk diverifikasi. Nanti tergantung provinsi. Jadi penutupan juga kebetulan karena ini sudah ramai, mereka juga ada wacana ke sana ya berbarengan kita tutup juga," kata CP Besi.
Holywings Palembang sendiri tercatat sudah beroperasi sejak 6 Juni lalu. Namun belum genap sebulan, Holywings terpaksa ditutup karena masalah Promo Minuman Keras.
"Sebelum ada masalah ini kita sudah coba panggil. Tapi baru kemarin manajemennya datang, ya mungkin karena ada berbagai kesibukan. Sekarang kondisinya kondusif," katanya.
(astj/astj)