Ivan Sugiamto dituntut 10 bulan penjara atas perundungan siswa. Pengacara akan mengajukan pledoi di sidang selanjutnya. Tuntutan mencakup denda Rp 5 juta.
Ivan Sugiamto divonis 9 bulan penjara atas kekerasan terhadap anak, lebih ringan dari tuntutan jaksa. Kuasa hukum mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.
Ronald Tannur saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa 3 hakim nonaktif PN Surabaya. Kuasa hukum keluarga Dini mengaku prihatin atas kesaksian Ronald.