Ribuan massa memadati depan Pengadilan Negeri Pati hari ini. Mereka mengawal jalannya sidang putusan terdakwa Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto.
Pantauan detikJateng di lokasi, massa memadati di depan Pengadilan Negeri Pati, Kamis (5/3/2026). Mereka membawa truk hingga kendaraan. Truk itu terdapat pengeras suara.
Massa juga membawa keranda. Dalam keranda itu tertulis 'MATINYA KEADILAN'. Keranda ini sebagai simbol matinya keadilan di Pati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari atas truk mereka menyuarakan agar kedua terdakwa dibebaskan. "Apa tuntutan hari ini Bapak Ibu? Bebaskan Pak Botok, Pak Teguh," teriak orator dari salah satu truk.
"Kami harapkan kedua terdakwa Mas Botok dan Pak Teguh dibebaskan," lanjut orator.
Adapun sidang di PN Pati dengan agenda putusan terdakwa Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto tengah berlangsung. Semula sidang digelar pukul 09.00 WIB, namun persidangan baru dimulai sekitar pukul 10.30 WIB.
Kedua terdakwa Supriyono dan Teguh pun dihadirkan di lokasi persidangan. Mereka tampak mengenakan kemeja warna putih.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, mengatakan ada sebanyak 1.300 personel gabungan dari Polresta Pati diterjunkan mengawal sidang putusan hari ini. Jaka mengimbau agar warga mengikuti aksi damai ini secara tertib dan kondusif.
"Yang jelas kita amankan maksimal, harapannya dengan kita mengamankan maksimal biar situasi tetap kondusif. Kita kerahkan 1.300 personel Polres gabungan se-wilayah Pati Raya," ungkap Jaka kepada wartawan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang datang tetap menjaga ketertiban, kondusivitas kan Bulan Ramadan," lanjutnya.
(apu/ahr)
