detikJabar
4 Fakta Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Sejoli Pembunuh Lili
Sejoli Neng Anggi dan Wahyu divonis seumur hidup oleh PN Cibadak atas pembunuhan berencana. Keluarga korban bersyukur, namun terdakwa mengajukan banding.
Jumat, 14 Feb 2025 11:30 WIB