Nikah siri bukanlah istilah baru karena telah ada sejak zaman Umar bin Khattab RA, dan bahkan sempat dibahas karena bisa menimbulkan kerugian bagi perempuan.
Mbah Tarman ditetapkan sebagai tersangka kasus cek palsu Rp 3 miliar untuk mahar pernikahan. Polisi temukan kejanggalan dan barang bukti dalam penyelidikan.
Mbah Tarman (74) pengantin yang sempat bikin heboh usai memberi mahar cek Rp 3 miliar, ditahan polisi. Mbah Tarman ditahan atas dugaan pemalsuan dokumen.
Mbah Tarman ditahan Polres Pacitan karena dugaan pemalsuan dokumen terkait mahar Rp 3 miliar untuk istrinya, Shela Arika (24). Kasus ini viral di media sosial.