Pernikahan Mbah Tarman (74) dengan Shela Arika (24) masih jadi polemik terutama berkaitan dengan cek mahar Rp 3 miliar yang sempat menghebohkan. Setelah Mbah Tarman ditahan, keberadaan cek yang turut menyita perhatian warganet itu masih menyisakan pertanyaan besar.
Kuasa hukum Mbah Tarman, Bajuri akhirnya angkat bicara mengenai status cek yang sejak awal disebut hilang. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini cek itu memang belum ditemukan.
"Sampai saat ini, cek itu hilang, tidak ditemukan, ketlisut," ujarnya kepada detikJatim, Sabtu (6/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Tarman mengaku cek itu lenyap setelah pernikahan.
"Cek itu belum ditemukan. Kalau menurut Pak Tarman hilang di kamar setelah pernikahan," kata Badrul Amali, mantan kuasa hukum Tarman, Minggu (9/11/2025).
Di sisi lain, penyidik Polres Pacitan menemukan fakta berbeda saat proses klarifikasi. Polisi menyebut rekening yang tercantum dalam cek mahar tersebut ternyata tidak memiliki saldo sehingga tidak dapat dicairkan. Fakta mengejutkan lainnya, cek tersebut ditulis sendiri oleh Tarman.
Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, mengatakan temuan-temuan itu menjadi dasar penetapan tersangka dan penahanan terhadap Tarman.
"Kami terapkan Pasal 263 ayat 1 KUHP tentang pemalsuan dokumen," ujarnya, Jumat (5/12/2025).
Choirul menegaskan bahwa dugaan pemalsuan merujuk pada dokumen cek yang digunakan sebagai mahar pernikahan dengan Shela. Sementara soal keasliannya, hal tersebut akan diuji dalam persidangan.
"Untuk yang membuktikan palsu atau tidaknya hakim berdasarkan keterangan saksi ahli," jelasnya.
Hingga kini, cek mahar Rp 3 miliar yang memicu polemik itu belum pernah ditemukan. Keberadaan dan keaslian cek tersebut tetap menjadi misteri yang menunggu terungkap di meja persidangan.
(ihc/ihc)











































