Polisi menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kecamatan Ciseeng, Bogor, Jawa Barat. Ribuan botol miras ilegal disita dalam razia tersebut.
Petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merek. Selain itu, turut disita dua jeriken berisi minuman tradisional jenis tuak yang siap edar.
Polisi Makassar menyita ribuan botol miras saat razia menjelang Ramadan 2026. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah tindak kriminal di wilayah tersebut.
Satpol PP Kobar membongkar aktivitas penyimpanan minuman beralkohol ilegal dalam razia. 304 botol kosong dan berbagai jenis miras disita untuk penegakan hukum.