Guru Besar UGM Prof Koentjoro mengaku mendapat pesan caci maki. Pesan itu dia dapat usai terlibat aksi civitas akademika soal penyelamatan demokrasi Indonesia.
Presiden AS Donald Trump menggugat BBC atas tuduhan pencemaran nama baik. Trump menuntut ganti rugi senilai USD 10 miliar atau setara dengan Rp 166 triliun.