Anggota DPR RI Atalia Praratya menggugat cerai suaminya, Ridwan Kamil. Sidang perdana gugatan itu pun digelar hari ini, Rabu (17/12/2025) di Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Sebelum sidang dimulai, awak media sempat menanyakan soal alasan Atalia menggugat cerai Ridwan Kamil kepada pengacaranya. Namun, pihak Atalia masih menutup rapat alasan gugatan cerai itu.
"Kalau isi gugatan, materi gugatan tentunya kita harus menghormati aturan yang berlaku ya," kata pengacara Atalia, Debi Agusfriansa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena di dalam pasal 80 ayat 2 Undang-undang Peradilan Agama, bahwasannya gugatan perceraian itu bersifat privat. Jadi kita senantiasa harus menghormati aturan yang berlaku," tambahnya.
Debi hanya menyatakan bahwa Atalia meminta doa soal perkara gugatan cerainya. Debi belum bisa memberikan informasi secara detail soal gugatan cerai tersebut.
"Kalau tuntutan sendiri tentunya, Bu Atalia menyampaikan saling mendoakan saja. Semoga ada yang terbaik buat Ibu dan Bapak," pungkasnya.
(ral/dir)











































