Presiden Prabowo reshuffle kabinet, melantik Mukhtarudin sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran. Mukhtarudin memiliki rekam jejak sebagai poltisi.
Trump menyebut ada banyak pihak meminta dirinya untuk mencalonkan diri kembali untuk masa jabatan ketiga. Apakah Trump benar-benar mempertimbangkan gagasan itu?
Trump membuat klaim "banyak orang mendukungnya menjadi presiden hingga 3 periode". Kubu Trump memiliki sejumlah siasat, tapi apakah dimungkinkan secara hukum?