Polisi mengungkap motif ayah di Kudus berinisial S (65) warga Desa Dersalam Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus yang membunuh anak kandungnya BH (38). Ini Motifnya.
Polisi menetapkan Kasiadi alias Ucok sebagai tersangka pembacokan sopir bus di Pasuruan. Tersangka melukai korban setelah ditolak permintaan uang tambahan.