Dengan mengunggah video suasana pos lantas dan knalpotnya yang patah, ML menuduh polisi lalu lintas sampang yang merusaknya. Sebelumnya ia sempat ditilang. Ungkapan kekesalannya tersebut ia sertakan dalam bentuk tulisan kata-kata umpatan terhadap polisi.
"Patek onggu polisi Sampang knalpot e papotong buju'en roah pola (Anjing benar polisi Sampang, knalpot dipatahkan buyutnya itu mungkin )," Tulis ML di akun TikToknya seperti dilihat detikJatim, Sabtu (9/11/2024).
Kasi humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengaku telah memanggil ML untuk klarifikasi. Polisi menjemput bocah tersebut bersama kakaknya di rumahnya di Proppo, Pamekasan.
"Kami jemput ke rumahnya. Didampingi kakaknya untuk melakukan klarifikasi soal konten TilToknya itu," Kata Dedy.
Dedi menyebut pelaku telah menyadari bahwa unggahnya tidak pantas untuk disebarluaskan . Bahkan tuduhannya bahwa Polisi Sampang telah merusak knalpot motornya itu tidak benar.
"Bukan hanya kata-katanya yang kotor tapi tuduhanya tersebut tidak benar," tandasnya.
(abq/iwd)