Polisi mengungkap kejanggalan pada cek Rp 3 miliar yang dijadikan mahar oleh Sutarman (74) alias Mbah Tarman saat menikahi Shela Arika (24) di Pacitan.
Kejari Lahat kembali menetapkan tiga orang tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dana hibah tahun anggaran 2023.