Sindikat Pembobol Rekening Rp 204 M Dibekuk, Duit Segunung Jadi Barbuk

Sindikat Pembobol Rekening Rp 204 M Dibekuk, Duit Segunung Jadi Barbuk

Rumondang Naibaho - detikJateng
Kamis, 25 Sep 2025 14:33 WIB
Bareskrim Polri menangkap total sembilan tersangka terkait kasus pembobolan rekening dormant di salah satu bank BUMN. (Rumondang/detikcom)
Foto: Bareskrim Polri menangkap total sembilan tersangka terkait kasus pembobolan rekening dormant di salah satu bank BUMN. (Rumondang/detikcom)
Solo -

Polisi mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp 204 miliar usai membongkar sindikat pembobolan rekening dormant di salah satu bank BUMN. Begini penampakannya.

Dilansir detikNews, uang itu ditampilkan dalam jumpa pers yang digelar Direktorat Tindak Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Rabu (27/8). Uang tersebut ditumpuk memanjang di depan meja bersama dengan barang bukti digital yang turut dirilis.

Polisi menyebut sindikat pembobol rekening dormant beraksi sejak Juni 2025. Mereka mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset dari suatu kementerian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jaringan sindikat pembobol bank yang mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset melakukan pertemuan dengan Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank yang ada di Jawa Barat untuk merencanakan pemindahan dana pada rekening dormant," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf, dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).

ADVERTISEMENT

Dalam pertemuan itu, sindikat meminta KCP bank tersebut untuk menyerahkan user ID aplikasi Core Banking Sistem milik teller. Jika tak memberikan, KCP bank dan keluarganya diancam akan dibunuh.

Polisi menyita uang Rp 204 miliar sebagai barang bukti (barbuk) hasil aksi pembobolan tersebut.

"Barang bukti yang sudah kita sita yang pertama uang sejumlah Rp 204 miliar, 22 unit handphone, satu buah hard disk eksternal, dua buah DVR CCTV, satu unit PC dan satu buah notebook," ungkapnya.

Total ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu. Dua di antaranya merupakan bagian dari otak perencanaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang salah satu bank BUMN, Ilham Pradipta (37).




(aku/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads